Presiden Perpanjang Masa Jabatan Bey Machmudin Sebagai Penjabat Gubernur Jawa Barat

TEMPO.CO, Bandung – Bey Machmudin menerima Surat Keputusan Presiden tentang Perpanjangan Masa Jabatan Sebagai Penjabat Gubernur Jawa Barat. Ia menerima langsung Surat Keputusan Presiden tersebut dari Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian di Gedung Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Kamis, 5 September 2024. Dari rilis Humas Pemprov Jawa Barat disebutkan, selain Bey Machmudin, ada empat Penjabat Gubernur … Baca Selengkapnya