Jokowi Gelar Karpet Merah untuk Tenaga Kerja Asing di IKN, Respons Kemnaker?
TEMPO.CO, Jakarta – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menanggapi Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2024 tentang Kemudahan Berinvestasi di IKN. Di dalam aturan yang ditandatangani Presiden Jokowi itu, salah satu pasalnya mengatur soal penggunaan pekerja asing beserta insentif seperti lama masa kerja hingga 10 tahun dan pembebasan dari dana kompensasi penggunaan TKA. Pelaksana Tugas Direktur Pengendalian Penggunaan … Baca Selengkapnya